d’JeLiPat Karya Siswa SMK Negeri 3 Magelang Kini Bersertifikat HAKI

d’JeLiPat Karya Siswa SMK Negeri 3 Magelang Kini Bersertifikat HAKI

KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM - SMK Negeri 3 Magelang kembali menorehkan sebuah prestasi dengan diterbitkannya Sertifikat Merek d’JeLiPat oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sertifikat tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Dr. Freddy Harris, S.H.,LL.M., ACCS. Perlindungan hak atas merek tersebut berlaku sampai 11 Februari 2030. Berawal dari angan-angan menciptakan suatu produk kreatif unggulan yang pastinya akan digemari masyarakat dan berbeda dari yang sudah ada. Produk ini serupa dengan shibori tetapi berbeda dalam prosesnya. Melalui percobaan berulang-ulang sampai  ditemukan produk kain, dengan  proses menjelujur, melipat, dan memampatkan kain tersebut, yang pada akhirnya memunculkan motif-motif kain yang unik yaitu d’JeLiPat. Pemberian nama  d’JeLiPat bertujuan agar masyarakat mudah mengingat prosesnya, yakni dijelujur, dilipat dan dimampat.  d’JeLiPat adalah brand atau nama produk unggulan program Kompetensi Keahlian Tata Busana SMK Negeri 3 Magelang. d’JeLiPat merupakan akronim dari d’ : Perlakuan, Je: Jelujur, Li: lipat, ikat dan Pat: mampat. Keunikan d’JeLiPat adanya kombinasi dari berbagai teknik jumputan, shibori, dan sasirangan, yang diaplikasikan dalam motif kain d’JeLiPat. Pewarnaannya menggunakan warna sintetis. Mila Yustiana, S.Pd, M MPar. selaku Kepala SMK Negeri 3 Magelang menyatakan bersyukur hak paten merek (HAKI) produk d’JeLiPat sudah terbit. Hak paten ini merupakan kepemilikan yang diberikan oleh pemerintah atas hasil karya atau produk unggulan SMK Negeri 3 Magelang selama kurun waktu tertentu. Maksud dan tujuan dari pembuatan hak paten ini adalah memberikan perlindungan hukum atas setiap karya atau produk d’JeLiPat sehingga terjamin hak kepemilikan pemegang paten. Menambah kepercayaan konsumen terhadap produk kita, sekaligus memberikan penguatan pada konsumen bahwa produk yang dibuat oleh siswa SMK Negeri 3 Magelang berkualitas. Dengan terbitnya sertifikat ini semakin menambah kepercayaan diri sekolah, guru, terutama siswa untuk terus berkarya dan selalu berinovasi dengan produk d’JeLiPat ini. “Saya ucapkan terima kasih yang tak terhingga untuk semua guru dan karyawan SMK Negeri 3 Magelang serta siswa yang hebat, cerdas dan berprestasi yang selalu support serta mendoakan keberhasilan dan kehebatan sekolah kita,” terang Mila. “Seiring berjalannya waktu, agar produk kita banyak dikenal oleh masyarakat, maka kami membuat logo sebagai ciri khas, serta membuat hak paten agar produk unggulan kami tidak ditiru oleh yang lain,“ kata Sus Triyati, S.Pd selaku Ketua Program Keahlian Tata Busana. Melalui proses yang sangat panjang, dari pengajuan, pembuatan desain logo. deskripsi logo, revisi/ perbaikan, proses kurasi, sampai terbitnya sertifikat HAKI, diikuti dengan sabar. Pihaknya merasa sangat senang dan bersyukur, sertifikat HAKI akhirnya terbit. Dengan adanya hak paten ini d’JeLiPat mempunyai kekuatan hukum apabila ke depannya terdapat masalah yang berkaitan dengan ide atau karya. Dengan diakui secara resmi oleh negara, ia berharap kepercayaan konsumen terhadap produk d’JeLiPat semakin meningkat dan dapat mengurangi plagiarisme serta menghindari eksploitasi karya. Semakin mantap dalam melangkah, fokus pada produk, dan selalu berinovasi. (Ning/tim Jurnalistik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: